You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan Sampah di Bantaran Kali Cipinang Terkendala Izin
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pengerukan Sampah di Bantaran Kali Cipinang Terkendala Izin

Pengerukan sampah yang sudah 30 tahun menumpuk di bantaran Kali Cipinang, RT 03/01, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dihentikan, Selasa (15/9). Penghentian pengerjaan lantaran ahli waris pemilik lahan tidak berkenan pengerukan dilanjutkan.

Ahli waris pemilik lahan khawatir kandang kambing di atasnya longsor

Sejak dimulai pengerukan pada Minggu (12/9) kemarin, sebanyak 37 truk sampah sudah diangkut ke Bantar Gebang. Namun, untuk menuntaskan pengerukan pihak Sudin Kebersihan Jakarta Timur terkendala izin dari pemilik lahan. Sebab, sang pemilik lahan khawatir kandang kambing yang terletak di bagian atas lahan mengalami longsor.

Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan pengerjaan pada Selasa (15/9). "Ahli waris pemilik lahan khawatir kandang kambing di atasnya longsor. Hingga saat ini sudah sebanyak 37 truk sampah kita angkut dari lokasi," ujarnya.

100 Ton Sampah Diangkut dari Bantaran Kali Cipinang

Ke depan, kata Wahyu, pihaknya akan memasang turap dengan material bambu di sekeliling kandang kambing. Hal itu dimaksud untuk menghindarkan terjadinya longsor.

"Kita akan minta pihak kecamatan untuk berkomunikasi dengan pihak ahli waris. Mudah-mudahan ada solusi," katanya.

Sementara itu, Ketua RW 01, Rambutan, Juli Karyadi menyayangkan penghentian pembersihan. Sebab, pasca dikeruk, aliran Kali Cipinang pun semakin lancar karena ceceran sampah di kali pun turut diangkut.

"Padahal dengan sampah diangkat dapat meminimalisir resiko penyakit. Tapi kita mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov membersihkan sampah yang sudah 30 tahun tidak diangkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1229 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1040 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye887 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye755 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing